Apalagi LPAI sudah melayangkan Surat Kepada Bupati dan DPRD Jember, mendesak tempat hiburan malam itu segera ditutup.
Sementara Ketua Komisi D Dprd Jember, Ayub Junaidy berjanji mengundang sejumlah instansi, terkait desakan LPAI menutup tempat hiburan malam di Jember.
Jika instansi terkait tidak hadir dalam rapat dengar pendapat, Komisi D Dprd Jember akan mendatangi atau memanggil paksa instansi tersebut.
Ayub mengaku prihatin banyaknya tempat hiburan malam di Jember, yang mengumbar kemaksiatan.(Elly)