Menurut salah seorang tim ahli PEMKAB Jember, Yani Yanuar, munculnya data-data Kabupaten Kebumen itu, adalah kesalahan tim ahli pendamping, tunjukan Dinas Pu Cipta Karya Propinsi Jawa Timur.
Dalam rangka percepatan pembuatan perda RTRW, tim pendamping itu, menyusun matrik kajian lingkungan hidup strategis atau klhs, menggunakan acuan format milik kabupaten kebumen.
Format Kabupaten Kebumen itu, hanya dijadikan contoh format, dengan isian data-data yang dimiliki Kabupaten Jember.
Hanya saja, ketika naskah kajian tim ahli pendamping selesai, dan diserahkan kepada PEMKAB Jember, tidak di cek ulang melainkan langsung dicetak, untuk disampaikan ke DPRD Jember.
Hasilnya, ternyata data-data milik kabupaten kebumen, ikut tercetak dan masuk dalam Draf Raperda RTRW milik Pemkab Jember.
Yani Yanuar yang juga dekan fakultas pertanian Universitas Jember itu, menilai tim ahli pendamping dari Dinas Pu Cipta Karya Propinsi Jawa Timur, lupa tidak menghapus data-data milik Kabupaten Kebumen.
Diberitakan Prosalina Fm sebelumnya, pada bab 7 Draf Raperda RTRW, terdapat nama-nama daerah, yang tidak ada di Jember. bahkan, pada halaman 29, juga disebutkan adanya jalur lintas selatan, yang dikembangkan Kabupaten Kebumen.
Lebih dari itu, ada juga dua waduk, yang berada di perbatasan Kabupaten Kebumen Dan Wonosobo.(fathul)