Jika Tidak, Maka seluruh Caleg Partai terkait pada Dapil Bersangkutan, Akan dicoret. KPU membiarkan Dapil itu tidak diisi oleh partai yang melanggar aturan kuota minimal perempuan.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini aturan Tentang Kuota Perempuan tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013.