Mulai hari ini, seluruh Anggota Dewan, pergi ke Surabaya, mengikuti Workshop tentang Raperda RT-RW, yang belakangan memunculkan banyak Polemik, karena dugaan Plagiasinya ke Kabupaten Kebumen dan Bondowoso.
Meski di Gedung Dewan, Raperda RT-RW dibahas oleh Panitia khusus, Pansus yang beranggotakan 25 orang, namun rupanya, kalau untuk urusan Workshopnya, seluruh Anggota Dewan yang berjumlah 50 orang, harus ikut.
Hal itu disampaikan Anggota Pansus Raperda RT-RW, Wakik, sesaat sebelum berangkat ke Surabaya, senin siang.
Menurut Wakik, Workshop yang melibatkan Kementrian dalam Negeri diharapkan bisa memberi pencerahan kepada Anggota Dewan, dan apa yang harus dilakukan Pemkab Jember.
Sejauh ini, Pansus baru membahas 14 Pasal dari 87 Pasal yang tersedia. Yang juga membuat pembahasan RT-RW agak lama, karena ternyata ada 2 draft Raperda yang dimiliki Pemkab, dan isinya berbeda.
Selain membahasa soal Raperda RT-RW, Workshop juga membahas laporan keterangan pertanggung jawaban, atau LKPJ Bupati, terkait pelaksanaan Anggaran 2012, yang pelaksanaannya dilakukan april ini.