Menurut salah seorang warga, Sanito, Pilkades gambiran Sarat Politik Uang, Sehingga proses pemilihan tidak fair.
Selain Politik uang, Juga masih ditemukan jumlah surat suara yang kurang dibanding dengan jumlah undangan yang hadir.
Sementara Menurut Ketua Komisi A DPRD Jember, Mohammad Jufriadi, Warga desa gambiran yang memprotes hasil Pilkades, Tidak membawa bukti-bukti terjadinya praktek politik uang. Mereka hanya membawa amplop kosong. Seharusnya sebelum membawa kasus Pilkades ke Komisi A DPRD Jember, Warga harus menggali bukti dan saksi yang bisa menguatkan indikasi politik uang itu.
Karena itu, Warga masih diberikan kesempatan untuk membawa Bukti-Bukti itu ke Komisi A, Untuk dijadikan dasar bagi Komisi A, untuk disampaikan ke Pemkab Jember.
Sementara Itu, Terkait selisih Suara, Jufriyadi melihat ada keganjilan. Darid ata yang disampaikan warga, Undangan yang hadir, 3964 Orang. Namun pada saat surat suara dihitung, jumlahnya berkurang 36 suara. Jumlah itu kemudian berkurang lagi 8 suara pada saat penghitungan.