Pasalnya menurut Anggota KPU Kabupaten Jember, Habib M Rohan, hingga awal bulan ini, hanya 3 Parpol yang menyerahkan daftar tim Kampanye.
Padahal sesuai peraturan KPU nomor 1 tahun 2013, jadwal Kampanye seharusnya diterima KPU bulan januari lalu.