Hingga Kini, Belum Ada Satupun Lembaga Yang Berminat Menjadi Tim Pemantau Independen PEMILU

Sebelumnya sudah ada 6 lembaga yang berkonsultasi kepada KPU Kabupaten Jember. Namun setelah KPU  menjabarkan ketentuan resmi, ternyata tidak ada satupun lembaga yang mendaftar. Syarat-Syarat itu antara lain, lembaga harus terdaftar akta notaris, sumberdaya manusia, dan sumber keuangan lembaga yang digunakan untuk pemantauan harus jelas.
     Menurut Gogot, mereka menilai syarat menjadi lembaga pemantau independen, sangat berat.
    Sementara itu, menurut Pengamat Politik Fisip Universitas Jember, Suyani Indriastuti, Tim Pemantau Independen sangat diperlukan dalam PEMILU mendatang. Sehingga dalam proses penyelenggaraan PEMILU ada penyeimbang dan pantauan kinerja KPU dan juga PANWASLU. (ulung)

Comments are closed.