Menurut Rumiyati, pedagang keripik pisang dari Stasiun Klakah, pedagang mengeluhkan kebijakan Pt KAI yang tidak mmberhentikan Kereta Api Logawa dan Probowangi, di Stasiun Klakah dan Rambipuji. Kebijakan itu dinilai mengurangi pendapatan mereka. Apalagi mereka dilarang berjualan di dalam kereta.
Sementara itu, manajer Humas Pt KAI Daop 9 Jember, Gatut Sutiyatmoko menyatakan tidak bisa memenuhi pemintaan pedagang, Karena larangan berjualan di Kerata Api adalah kebijakan dari direksi pusat.
Kapolsek Patrang, Akp Mustamo mengatakan, belum dipenuhinya tuntutan tersebut, membuat situasi memanas. Bahkan tawaran program pemberdayaan pedagang asongan, dengan keterampilan juga ditolak. Mereka awalnya enggan pulang.
Namun setelah diminta pulang dengan naik kereta api, para pedagang akhirnya bersedia meninggalkan Stasiun Jember.(hafit)