Usai rapat dengar pendapat dengan Komisi A Dprd Jember, Senin siang, KABAG PEMDES, Winardi, dari 62 Desa yang menggelar Pilkades, hanya satu desa yang BPD-nya, belum mengirim penetapan hasil Pilkades, yakni Desa Semboro-Kecamatan Semboro.
Pelaksanaan Pilkades di 61 Desa tersebut, sudah sesuai dengan tahapan dan tata tertib. Karena itu, akhir bulan ini, bagian PEMDES segera mengagendakan pelantikannya. sebab, setelah BPD mengirim penetapan hasil Pilkades, butuh waktu 15 hari untuk mendapatkan keabsahan S-K, dan 15 hari berikutnya dilakukan pelantikan.
Winardi mengatakan, pelantikan tidak bisa dihalangi oleh persoalan-persoalan yang terjadi saat ini. pelantikan jalan terus, sementara warga yang tidak puas bisa melakukan gugatan perdata. Sehingga kedua proses itu, sama-sama jalan.
Meski demikian, bagian PEMDES masih akan akan meneliti kembali penetapan hasil PILKADES di Desa pelalangan Kalisat.
Winardi menghimbau Panitia Pilkades tahap berikutnya, bisa melakukan Pilkades secara profesional dan bertanggung jawab. Karena panitia menjadi ujung tombak pelaksanaan dan kesuksesan pilkades.(hafit)