Menurut Korlap Aksi, Kholik, Warga yang hadir mencoblos Pada Pilkades Arjasa 4.910 Orang, Namun Surat Suara yang masuk sebanyak 4.948 suara. Mereka menilai, ada penggelembungan 38 Suara.
Meski Selisih Suara dengan Calon Kades yang diusungnya sekitar 130 Suara, Namun Pilkades yang dimenangkan Ahmad Zainulloh Itu, Dinilai Sarat Kecurangan.
Sementara Itu, Asisten Pemerintahan Pemkab Jember, Sigit Akbari menegaskan Pemkab siap memproses Aspirasi terkait dugaan kecurangan saat Pilkades, Yang disampaikan Warga Arjasa, Namun Pemkab Jember tidak bisa Menerima Laporan tersebut secara sepihak.
Sigit berjanji akan melakukan Klarifikasi Kepada Panitia Pilkades dan BPD Setempat.
Kepada Para Pendemo, Sigit menyatakan, Sampai Hari Ini Pemkab belum menerima hasil Rekapitulasi penetapan hasil pilkades arjasa. Meski BPD sudah mengajukan usulan Pelantikan Kades Terpilih, Namun Pemkab masih akan melakukan kajian Polemik Pilkades, Dengan membentuk sebuah tim.