Yayasan Lembaga Advokasi Konsumen, Berecana Gugat PT Kereta Api Menaikkan Tarif Kelas Ekonomi

 Direktur Y-L-A-K Jember, Abdil Furqon, mengaku sudah melayangkan surat protes kepada PT Kai atas kebijakan menaikan Tarif Kereta Kelas Ekonomi hingga 300 persen. Sebab, kebijakan tersebut sangat merugikan Konsumen, terutama kelas menengah ke bawah.
    Kenaikan Tarif seperti itu, dinilai jauh dari cita-cita sejarah didirikannya PT Kai, sebagai Perusahaan Jawatan, untuk menyediakan  angkutan massal, murah dan terjangkau  bagi Masyarakat kelas Ekonomi menengah ke bawah.
     Abdil menyeyangkan kebjiakan PT Kai, yang melakukan komersialisasi Kereta Kelas Ekonomi. Padahal PT Kai sudah memiliki Kereta Kelas Eksekutif dan Bisnis, untuk melayani Masyarakat Kelas Ekonomi menengah ke atas.
    Sementara Kepala Humas PT Kai Daerah Operasi 9 Jember, Gatut Sutiatmoko mengatakan, kenaikan Tarif Kereta Kelas Ekonomi adalah kebijakan Direksi PT Kai Pusat. Daops 9 Jember, hanya menjalankan kebijakan PT Kai, dan tidak punya kewenangan menentukan Tarif.

Comments are closed.