Bupati Mza Jalal, Tidak Risau Dengan Rencana Pembentukan Pansus KSO PDP.

 Menurutnya, justru dengan Pansus yang dibentuk DPRD itu, nantinya bisa dijelaskan sedetail-detailnya, terkait alasan KSO PDP kahyangan dengan investor.
    Ia mengaku sudah berpesan kepada Ketua Badan Pengawas PDP, Sugiharto, dan Direktur Utama PDP, Sujatmiko, untuk menyiapkan bahan penjelasan, yang akan disampaikan dalam Pansus tersebut.
    KSO PDP kahyangan dengan investor, kata Jalal, tidak perlu seijin DPRD, melainkan cukup dengan pemberitahuan saja.
    Dan sebelum berangkat Umroh bersama beberapa Pejabat Pemkab Jember, Jalal, mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan KSO itu, kepada Pimpinan DPRD Jember………………(insert-fat-01-jalal).
    Bahkan, untuk mengantisipasi masalah, seperti KSO yang pernah terjadi pada Kasus Lapter Noto Hadinegoro, Jalal, mengaku sudah bekerjsama dengan Auditor BPKP Jawa Timur.
    Sebelumnya, Bupati Jember Mza Jalal, menyatakan kemampuan Profesionalisme Jajaran SDM Perusahaan Daerah Perkebunan PDP Kahyangan, masih kurang.
    Itulah sebabnya, campur tangan pihak lain, khususnya investor, dalam rangka untuk kemajuan PDP Kahyangan, harus mendapat dukungan semua pihak.
 

Comments are closed.