Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir, Senin kemarin Komisi C sudah melayangkan surat resmi, meminta direksi PDP hadir dalam rapat dengar pendapat. Namun karena terbentur agenda kerja, direksi PDP menyatakan kesenggupannya hadir, Kamis pagi tadi. Namun kamis siang, direksi PDP tak kunjung datang ke gedung DPRD Jember dengan alasan dipanggil Bupati Jember.
Karena itu, menindaklanjuti ketidakhadiran direksi PDP, Komisi C akan mengusulkan penggunakaan hak interpelasi, untuk mendapatkan jawaban secara terbuka atas polemik KSO PDP dengan pihak ketiga.
Sementara itu saat Prosalina Fm, mencoba konfirmasi per telepon kepada direkutur utama PDP Kahyangan Jember, Sujatmikio, Hp-Nya Tidak Aktif.(ulung)