Sebagai Badan Usaha Milik Daerah, Atau BUMD, seharusnya pengelolaan PDP tidak perlu di-KSO-kan.
Kalau Kinerja Direksi PDP dinilai Kurang Profesional, Maka Bupati seharusnya memperbaiki Manajamen dengan Revitalisasi Perusahaan, bukan malah meng-KSO-kan.
Jika KSO tetap dilakukan, Dampak yang akan muncul adalah Investor akan mencari keuntungan sebesar-besarnya dalam perusahaan. Sehingga Kapitalisasi oleh pihak swasta tidak terhindarkan.
Suji Melihat, Pengelolaan Perusahaan BUMD maupun BUMN, Memang tidak lebih profesional dibandingkan Perusahaan Swasta. kecenderungannya, pemerintah memilih jalan pintas dengan mengelolakan BUMD atau BUMN Kepada Pihak Swasta.