Beredar selebaran, Anggota Panwaslu Kecamatan Rambipuji berinisial I-A, menjadi pengurus Partai Politik.
Dalam selebaran dan SK menunjukkan, I-A Adalah Sekretaris Partai Amanat Nasional Kecamatan Rambipuji .
Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dahliah saat dikonfirmasi melalui telpon menjelaskan, Panwas Kabupaten baru menerima informasi itu dari wartawan. Hingga saat ini, mereka belum menerima laporan resmi dari masarakat.
Ia meminta masyarakat yang mengetahui kasus tersebut menunjukan bukti yang mengautkan, dan melapor ke Panwaslu Kabupaten Jember.
Dahlia berjanji akan mengkroscek laporan tersebut.
Panwas Kabupaten kan mencocokkan apakah benar I-A adalah anggota panwas kecamatan rambipuji. Jika terbukti yang bersangkutan pengurus Partai Politik, dia bisa didiskualifikasi.
Sementara Ketua DPD PAN Jember, Evi Lestari, hingga Senin siang belum berhasil dikonfirmasi.(hafid)