Kabag OPS Polres Banyuwangi, Kompol Sujarwo menyatakan, mereka adalah Pengungsi Myanmar, yang dibawa oleh 4 Orang Tekong, dari Malaysia ke Medan, kemudian dibawa ke Jakarta.
Rencananya, mereka akan dibawa ke Pulau Chrismast- Autralia, melalui Angkutan Darat melewati Jember, dan transit di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Siliragung – Banyuwangi.
Menurut Sujarwo, Polisi juga menangkap 4 Tekong, asal Kupang, Jakarta, dan Denpasar Bali, untuk dimintai keterangan sebagai Tersangka.
Begitu pula 2 Orang Kyai Pondok Pesantren, yang menampung Para Pengungsi Myanmar, juga sedang diperiksa Polisi.
Awalnya menurut keterangan Pengasuh Pondok Pesantren itu, ada sekitar 40 Orang yang ditampung dalam Pondoknya. Namun setelah diperiksa ternyata jumlahnya 55 Orang Imigran.
Pengakuan Para Tekong, Kata Sujarwo, setelah dari Penampungan di Pondok Pesantren, Para Imigran akan dibawa ke Nusa Tenggara Timur, untuk Menumpang Kapal menuju Australia.
Karena hanya 10 Orang saja yang membawa Pasport, dan belum diketahui keaslian maupun masa berlakunya, sejumlah Imigran dikirim ke Kantor Imigrasi Jember.