Polres Jember, Minggu Ini, Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Dan Hotel, Yang Menjadi Ajang Maksiat.

Janji Kapolres itu, disampaikan dalam rapat dengar pendapat, bersama para Kyai yang tergabung dalam Lajnah pembinaan Akhlak Islamiyah LPAI, dengan Komisi D DPRD Jember, Rabu siang.
     Turut hadir dalam rapat dengar pendapat itu, perwakilan Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kantor Lingkungan Hidup, yang terlibat dalam penerbitan ijin tempat hiburan dan hotel di Jember.
     Jayadi, menyatakan akan menertibkan semua tempat maksiat yang ada, sesuai rekomendasi DPRD Jember, atas desakan Para Kyai tersebut.
     Bahkan, ia meminta dukungan Do’a dan moral para Kyai, untuk mewujudkan janjinya, agar tidak berlawanan dengan para pihak, yang merasa dirugikan.
     Dalam rapat dengar pendapat itu terungkap, bahwa sejumlah tempat hiburan, Hotel dan warung remang-remang, yang beroperasi di Jember, banyak digunakan Ajang Minuman Keras, dan Prostitusi.
     Para Kyai, meminta Kapolres Jember AKBP Jayadi, melaporkan hasil operasi tempat-tempat maksiat itu, kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik, untuk meredakan gejolak yang meresahkan masyarakat Jember selama ini.(fathul)
 

Comments are closed.