Kuasa Hukum Bupati Jember, Hari Mujianto menegaskan, dia telah bukti tambahan menjawab materi gugatan, yang dilayangkan sejumlah Pedagang Pasar Kencong.
Alat bukti tambahan ini diharapkan bisa mematahkan gugatan yang dilayangkan Pedagang Pasar Kencong.