Kantor Imigrasi Terus Mendata Imigran Gelap Asal Myanmar.

 Menurut Kepala SUB Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Jember, Hari Agung, Dari ke 59 Imigran itu, 14 Diantaranya diketahui mempunyai Pasport dan Visa, yang masih berlaku dari Myanmar.
    Informasi yang berhasil dihimpun Prosalina, Jumlah Imigran gelap ini terus bertambah. Setelah pendataan selesai dilakukan, Imigran gelap ini akan dikirim ke rumah Detensi Imigrasi.
 

Comments are closed.