Polres Jember Tertibkan Warung Lesehan Di Desa Kemuning Lor-Arjasa, Karena Menjadi Ajang Maksiat

Demikian dipaparkan Kapolres saat sosialiasi dan relokasi warung lesehan di Balai Desa Kemuning Lor – Arjasa.
    Menurut Kapolres, warung lesehan di Kemungning Lor terindikasi menjadi ajang kemaksiatan, karena penataan bangunan.
    Razia dan penertiban ini untuk menindaklanjuti desakan sejumlah Ulam, yang merasa gerah, terkait banyaknya warung lesehan yang menjadi ajang berbuat maksiat.
    Sementara Wakil Ketua Peguyupan Pedagang Kaki Lima di Desa Kemuning Lor Arjasa, Ritno Hadi mengaku keberatan, jika 20 warung lesehan di bongkar paksa, karena warung itu menjadi mata pencarian warga.
    Namun dia mengaku siap menertibkan warung berbentuk sarang burung, sehingga sama dengan warung lesehan yang lain.
    Muspika Kecamatan Arjasa justru mengajukan konsep relokasi warung lesehan, dalam acara sosialiasi tersebut.
    Menurut Camat Arjasa, Nanang Suryadi, konsep relokasi yang baru ini, tidak akan menggangu lalu lintas, karena warung lesehan disedaikan tempat khusus, dan lahan parkir.
    Namun dia berharap PEMKAB mencairkan anggaran untuk penataan pedagang lesehan, yang nilainya mencapai 1 milyar rupiah.(ulung)
 

Comments are closed.