Ketua Buruh PDP Kahyangan bersatu, Wahyu Baskoro, bersama Perwakilan Buruh lainnya, senin siang, mendatangi Gedung DPRD Jember, melaporkan dampak kerugian mogok massal para Buruh.
Menurutnya, dalam satu komoditas saja, akibat mogok massal selama 5 hari terakhir ini, PDP Kahyangan dipastikan merugi sekitar 500 juta rupiah.
Oleh sebab itu, ia berharap Pembatalan KSO PDP oleh Bupati, tidak hanya disampaikan kepada Media Masa, melainkan harus dibuktikan secara tertulis, agar mogok massal tidak berlanjut…………..(insert-fat-01-dwi).
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengaku sudah meminta Pimpinan DPRD, memanggil Direktur Utama PDP dan Investor, untuk memberikan penjelasan terkait Pembatalan KSO PDP.
Status Hukum Pembatalan KSO PDP dengan Investor, juga harus jelas, agar tidak berdampak Hukum dikemudian hari, yang merugikan PDP dan Buruh.
Ayub juga berharap, Bupati segera menerbitkan SK Pembatalan KSO PDP, agar dampak kerugian PDP tidak semakin besar.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, karena tekanan Buruh dengan berbagai Unjukrasa dan Mogok Massal, Bupati Jember membatalkan secara sepihak, KSO PDP dengan Investor PT Nanggala Mitra Lestari Asal Surabaya.