Menurut Ayub, hingga hari ini, Buruh PDP Kahyangan masih Mogok Kerja, karena mengira KSO PDP dengan Investor, jalan terus.
Jika Buruh terus terusan Mogok Kerja, PDP Kahyangan akan Merugi, sehingga berimbas pada Setoran Pendapatan Asli Daerah, P-A-D.
Bahkan Ayub meminta Bupati M Z A Jalal memberhentikan Direktur Utama PDP Kahyangan, Sujatmiko. Sebagai bentuk tanggungjawab karena membuat Kebijakan yang memicu suasana, yang tidak Kondusif di Internal PDP.
Sedangkan Bupati M Z A Jalal menegaskan, Anggota DPRD Jember berhak mengkritisi seluruh Kebijakan Pemkab Jember, termasuk KSO PDP dengan Investor.
Sejauh ini Direksi PDP terus melakukan Sosialiasi Pembatalan KSO, kepada Buruh.
Menurut Bupati Jalal, Direksi PDP mempunyai Strategi sendiri mensosialiasikan Kebijakan tersebut.