PDI Perjuangan, PKB, Dan PKPI, Belum Melengkapi Daftar Caleg Sementara, DCS

 Gogot menegaskan, sebenarnya tidak masalah Partai Politik belum lengkapinya jumlah kursi di parlemen. Karena berdasarkan Surat Edaran KPU Pusat, setelah proses verifikasi, Partai Politik boleh melengkapi kekurangan jumlah Kursi dalam Pemilu 2014 mendatang.
    Karena Partai Politik beri kesempatan untuk melengkapi kekurangan Kursi, dengan syarat saat proses verifikasi tahap kedua, jika bakal Calon Anggota Legislatif tidak lolos, secara otomatif dianggap gugur dan tidak boleh Mencalonkan Diri.

Comments are closed.