Proses Hukum Kasus Penipuan Dan Penggelapan, Dengan Tersangka Bos Toko Syafia, Jalan Terus

Namun meski sempat tidak kooperatif, tersangka S-H tidak ditahan, dengan jaminan orang tua dan istrinya.
    Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Mujiarto, untuk upaya percepatan penanganan kasus, tersangka S-H diminta secara rutin seminggu sekali absen, dan mengikuti setiap agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jember.

Comments are closed.