Menurut Anggota KPU Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro, setelah meneliti berkas pendaftraan daftar Caleg sementara, DCS, ada bebereapa partai yang tidak mengirimkan 50 jumlah kursi yang diperebutkan dalam Pemilu 2014. Partai itu antara lain, PDI Perjuangan, 47 DCS, PKB, 48 DCS, dan PKPI, 28 DCS.
Gogot menegaskan, sebenarnya tidak masalah jika Parpol tidak melengkapi jumlah DCS. Karena berdasarkan surat edaran KPU Pusat, setelah proses verifikasi pertama, Parpol diberi kesempatan melakukan sekali perbaikan, sekaligus diberikan hak untuk melengkapi kekurangan jumlah kursi yang akan diperebutkan.
Jika setelah perbaikan Parpol mengajukan DCS baru dan ternyata diferivikasi kedua tidak memenuhi syarat dan ketentuan KPU, secara otomatis DCS yang baru diajukan, dinyatakan gagal menjadi peserta Pemilu Legislatif 2014.(ulung)