Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember itu, maju sebagai Caleg DPR RI, dari daerah pemilihan 4 Jember – Lumajang, dari PDI Perjuangan.
Usai menghadiri rapat Paripurna LPJ Bupati di Gedung DPRD Jember, Selasa siang, Kusen mengaku, belum menerima informasi, dari pengurus DPP PDI Perjuangan, apakah dirinya masuk dalam daftar CALEG sementara, DCS, atau tidak.
Meski demikian, Kusen memastikan apabila dirinya, sudah mantap maju sebagai Caleg DPR RI, dari PDI Perjuangan, untuk daerah pemilihan 4 Jember – Lumajang.
Apapun konsekuensinya, misalnya harus mundur dari jabatan, sebagai Wakil Bupati Jember, menurutnya tidak masalah.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Wakil Bupati Jember Kusen Andalas, mengikuti proses administrasi pencalegan DPR RI, di DPP PDI Perjuangan.
Namun keputusan diterima atau tidak pencalegannya, ia menyerahkan penuh kepada DPP PDI Perjuangan, yang berwenang memberikan persetujuannya.(fathul)