Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, termasuk Nur Yasin, bahwa peluru itu jatuh diatas rumahnya, lalu jatuh ke lantai, bukan diawali oleh ledakan suara Senjata Api.
Di anak peluru itu juga tidak terlihat, ada bekas keluar dari Selongsong Senjata Api, seperti telah digunakan dalam tembakan.
Ia menilai, proyektil tersebut jatuh bukan karena tembakan, melainkan karena dilempar oleh Orang tertentu, dan tidak membahayakan, karena Peluru tidak aktif.
Jayadi, mengaku belum bisa menyebutkan proyektil itu milik siapa dan dari satuan mana, meskipun rumah Nur Yasin bersebelahan dengan Rumah Dinas Komandan Polisi Militer di Sumbersari.
Meski demikian, Polres Jember tetap akan menyelidiki dan menguji balestik, terkait penemuan proyektil dirumah Nur Yasin tersebut.