Dalam Persidangan, Saksi dari Mabes Polri, IPTU Grawas Sugiharto menjelaskan, Akibat Perbuatan W-D, Situs Resmi Presiden SBY tidak bisa dibuka. Selain itu Tampilan Gambar Situs Resmi SBY, Diganti dengan tampilan dengan latar belakang Warna Hitam, Dengan tulisan Jember Hacker Team.
Pihaknya kemudian mendatangi TKP, Dan wawancara dengan W-D. W-D pun mengaku sebagai pelaku Sebagai Hacker, Yang meretas Situs Presiden SBY.
Kepada Majelis Hakim, IPTU Grawas menyatakan bahwa W-D adalah Siswa SMK Pertanian yang memiliki Bakat di bidang IT. Mabes Polri Memandang, Perlu untuk mengarahkan w-d. Bahkan mabes polri punya rencana menyekolahkan W-D di Bidang IT.
Sementara Saksi Pemilik Warnet, Eman Sulaiman menjelaskan sudah memberikan pengamanan tingkat tingi pada server miliknya. Namun W-D, Masih bisa menembusnya. Ia mengaku tidak menghatahui cara yang digunakan W-D, Sehingga servernya juga Kebobolan.
Karena Itu, Ia kemudian melaporkan Kasus itu ke Mabes Polri, Setelah mendapatkan pemberitahuan dari Staf Presiden SBY. Ia menjelaskan akibat peristiwa itu, Ia dirugikan, Karena bisa menurunkan Kredibilitas dan kepercayaan pelanggan.
Ketua Majelis Hakim, Syahrul Mahmud, Kemudian menunda Sidang, Rabu Pekan Depan, Dengan Agenda Pemeriksaan Ahli.