Terdakwa A-J dipidanakan anak kandungnya sendiri, Manisa. Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus A-J, Ari Setyo Rancoko menyatakan, dalam menangani perkara ini, hakim mengacu pada dua alat bukti yang ada.
Comments are closed.
Liga Katulistiwa
10 Top Dangdut