Demikian pernyataan Rektor Universitas Jember, Muhammad Hasan, kepada Prosalina FM, menanggapi penanganan kasus korupsi, yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Jember, Sabtu siang.
Menurutnya, memang saat Alat Laboratorium itu, diserahkan rekanan kepada Fakultas Farmasi, kondisinya dilaporkan rusak tidak bisa dipakai, dan dilaporkan terjadinya dugaan Korupsi.
Ia memaklumi kondisi itu, karena proyek tersebut datangnya akhir tahun, dan terpaksa harus diterima apapun kondisinya, karena sangat dibutuhkan.
Namun, setelah dioperasikan oleh ahli tehnis, sesuai laporan dekan Fakultas Farmasi, saat ini Alat-Alat Laboratorium itu, sudah bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
Terkait kelanjutan proses hukum oleh Kejaksaan Negeri Jember, Hasan menyerahkan penuh kepada Jaksa Penuntut Umum, apakah tetap melanjutkan, atau menghentikan penanganan kasus tersebut.
Meski sudah memeriksa sejumlah Pejabat Universitas Jember, dan menaikkan status ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Jember belum menetapkan tersangka kasus dugaan Korupsi, pengadaan Alat-Alat Laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Jember.(fathul)