Sejumlah Bacaleg, Masih Sibuk Urus Surat Keterangan Sehat

Hal itu terjadi, setelah Surat Keterangan Sehat Jasmani Dan Rohani dari Puskesmas, dinyatakan tidak memenuhi syarat, untuk surat keterangan Bakal Caleg.
    Seorang bakal Caleg dari Dapil 3 asal Kecamatanan Tempurejo, Ahmad Zainuri menjelaskan, sebelumnya ia mengurusi surat keterangan sehat dari Puskesmas.
     Namun dari hasil Sosoaliasasi KPU, yang bisa melakukan Uji Tes Kesehatan bakal Caleg hanya Rumah Sakit daerah Dokter Subandi Jember dan Balung.
     Karena itu, partainya mengembalikan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas, dan meminta mengurusi Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Milik Pemkab Jember.
     Menurut Anggota Kpu Kabupaten Jember, Habib Rohan, Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah menjadi salah satu persyaratan.
     Saat ini, KPU masih melakukan verifikasi berkas Bakal Calon Legeslatif, dan menemukan surat keterangan sehat yang masih belum memenuhi syarat.
     Untuk selanjutnya KPU akan mengumumkan hasil verifikasi tanggal 7 dan 8 mei mendatang.
     Pantauan Prosalina Fm di Rumah Sakit Daerag Dokter Subandi, hingga sabtu siang, lebih dari 450 bakal caleg yang melakukan uji kesehatan.(hafit)
 

Comments are closed.