Menurut Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa Kertonegoro, Supriyanto, surat pengundurandiri Mahfud diserahkan hari Senin pagi. Namun Supriyanto mengaku tidak tahu apa alasan pengundurandiri Ketua BPD tersebut. Mahfud hanya datang menyerahkan surat pengundurandiri tanpa menjelaskan kenapa harus mundur dari jabatannya.
Sementara anggota BPD Kertonegoro, Mohammad Atok, saat dikonfirmasi Prosalina FM menegaskan, Mahfud sudah menyampaikan keinginannya mundur dari jabatannya. Namun atok mengaku tidak tahu kalau surat pengundurandiri itu sudah diserahkan kepada PJs Kepala Desa. Namun hingga saat ini anggota BPD yang lain tidak ada yang mengundurkandiri.
Mahfud saat dikonfirmasi melalui telpon menjelaskan, dia memutuskan untuk mundur karena adanya tekanan dari calon kepala desa yang berkonflik. Mahfud mengaku khawatir jika keputusannya nanti tidak bisa diterima oleh pihak yang berkonflik sehingga mengganggu ketenangan keluarganya. (Ulung)