Pedagang Pasar Kencong Layangkan Surat Himbauan

Senin pagi, Persatuan Pedagang Pasar Kencong mengirimkan surat seruan dan himbauan kepada Bupati Jember, DPRD Jember, Pengadilan Negeri Jember, Kejaksaan Negeri Jember, dan polres jember, serta direksi PTPN XI di Surabaya.

Salah seorang perwakilan Pedagang Pasar Kencong, Sholeh, mengatakan pasca pengumuman SK Bupati Jember terkait penutupan pasar penampungan, berbagai aksi teror dan premanisme terjadi.

Ia menilai, aksi teror dan premanisme dengan menakut-nakuti pedagang mengancam keberadaan pedagang di pasar penampungan dan tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Oleh sebab itu ia menghimbau kepada semua pihak yang terlibat dengan sengketa Pasar Kencong hendaknya menghormati gugatan class action yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jember.

Selain menyampaikan surat himbauan, Persatuan Pedagang Pasar Kencong juga meminta waktu untuk audiensi dengan para pihak untuk menyelesaikan terjadinya aksi teror dan premanisme tersebut. (Fathul)

Comments are closed.