Pembahasan Raperda RT/RW Dilanjutkan Pekan Depan

Sebelumnya Pansus menghentikan pembahasan Raperda RT/RW karena menemukan dugaan plagiasi atau kesalahan dalam naskah akademiknya.

Menurut Ulum, Pemkab Jember sudah menyerahkan perbaikan naskah akademik Raperda RT/RW ke DPRD Jember. Pemkab sudah merevisi beberapa item yang menjadi persoalan. Bahkan tim ahli Pemkab Jember juga mengakui adanya salah ketik dalam naskah akademik Raperda itu.
 
Selain itu Pansus juga membahas Raperda RPJP yang sebelumnya dihentikan karena pembahasannya tidak melalui prosedur. Sebab Raperda RPJP dibahas tanpa melalui prosedur konsultasi ke Pemprov Jatim. Padahal konsultasi ke Pemprov merupakan salah satu persyaratan untuk pembahasan Raperda. (Hafit)

Comments are closed.