Rumah Dinas Milik Dinas Pengairan Disegel Warga

Menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat, Yosar Fatahillah, penyegelan dilakukan warga karena rumah itu akan dijual oleh oknum PNS Dinas Pengairan seharga 60 juta rupiah. Berdasarkan penelusurannya, ternyata rumah dinas itu sejak tahun 2007 lalu sudah beralih status kepemilikannya dari rumah dinas menjadi rumah pribadi oknum PNS Dinas Pengairan.

Padahal sepengetahuannya, selama ini rumah itu adalah rumah dinas pegawai Dinas Pengairan yang sering ditempati untuk kegiatan sosial, seperti Posyandu dan PKK.

Sementara itu anggota DPRD Jember, Zaenul Hasan, mengaku sejak awal menduga ada yang tidak beres karena ada bangunan rumah dinas yang sertifikatnya atas nama pribadi. Ia juga menduga, ada pihak tertentu yang bermain sehingga muncul sertifikat tanah atas nama perseorangan yang berdiri rumah Dinas Pengairan tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pengairan Jember, Joko Santoso, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait penguasaan aset Pemkab Jember yang bersertifikat atas nama oknum PNS Dinas Pengairan. (Fathul)

Comments are closed.