Permintaan itu disampaikan anggota Komisi D, Abdul Ghofur, melalui interupsisaat pimpinan DPRD membuka sidang paripurna LPP APBD tahun2012.
Menurut Ghofur, sebelum LPP APBD 2012 ditetapkan menjadi Perda, seluruh SKPD harus membahas laporannya di masing-masing komisi yang membidanginyatak terkecuali Disnakertrans.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum mengatakan, khusus untuk DisnakertransKetua Komisi D sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran.
Namun demikian Ulum menyatakan, sikap Disnakertrans yang belum mempertanggungjawabkan pengunaan anggarannyaperlu dijadikan catatan oleh Bupati untuk mengambil tindakan tegasagar kualitas Kepala SKPD di Jember semakin baik.
Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Kabupaten Jember, Ahmad Hariadi, diusir oleh Komisi D karena pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi D terkait LPP APBD 2012, tidak membawa data lengkap. (Ulung)
