Ratusan Pemilih di Terminal Tawang Alun Jember Tidak Bisa Gunakan Hak Pilihnya

Pantauan Prosalina FM, selain warga yang dalam perjalanan keluar kota, pedagang asongan, sopir dan kondektur bus juga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Menurut pekerja proyek warga Kecamatan Benculuk Banyuwangi yang melakukan perjalanan dari Malang, Ro’i, dia sebenarnya ingin menggunakan hak pilihnya tetapi tidak bisa karena KPU tidak menyediakan TPS di Tawang Alun.

Selain itu di Terminal Tawang Alun juga tidak ada petugas yang mengarahkan di mana mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

Ketua KPU Kabupaten Jember Ketty Tri Setyorini mengakui banyak warga Jember yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena KPU tidak menyediakan TPS bergerak.

Tidak adanya TPS bergerak ini disebabkan aturan dari KPU Provinsi Jawa Timur yang tidak memperbolehkan, sehingga KPU Kabupaten Jember menjalankan tugas penyelenggaran pemilu sesuai ketentuan dari KPU Provinsi.

KPU Kabupaten Jember pernah meminta KPU Provinsi Jawa Timur untuk membolehkan pendirian TPS bergerak. Namun permintaan ini tidak direspon. (Ulung)

Comments are closed.