Menurut Ketua KPPS TPS 3 Desa Mumbulsari Joko Trihantono, ketika petugas fokus melakukan penghitungan suara ternyata masih harus disibukkan dengan penempelan tulisan pada kolom calon nomor urut 4 pasangan Khofifah – Herman.
Padahal KPPS harus menyiapkan 6 jenis laporan rangkap 2. Tugas ini harus dilakukan secermat mungkin karena kertas yang ditempelkan sangat kecil. Pihaknya harus berhati-hati untuk menghindari kesalahan.
Sementara Ketua KPPS TPS 3 Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari, Sahri menjelaskan pengisian kolom kosong dengan stiker merupakan suatu keharusan.
Namun Sahri mengaku tidak mempersoalkan penempelan nama pasangan calon nomor urut 4 tersebut. Justru penempelan stiker itu lebih rapi dibandingkan tulisan tangan. (Hafit)
