Dalam Peta Pertambangan Nasional, Kabupaten Jember Tidak Punya Wilayah Tambang

Dalam Peta Biru Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Nasional, Jember adalah kawasan perkebunan dan kehutanan sesuai konstruksi Pulau Jawa lebih khusus Jawa Timur adalah wilayah kehutanan dan perkebunan. Karena itu, kawasan pertambangan tidak akan mungkin muncul dalam Peta Biru Perda RTRW di Kabupaten Jember.

Jika Pemkab Jember terlanjur mengeluarkan izin eksplorasi dan eksploitasi pertambangan pasir besi atau emas, maka pemerintah bisa mencabut izin tersebut berdasarkan alasan yang dibenarkan oleh Undang-Undang.

Jayus menambahkan, Senin pekan depan DPRD Jember mulai membahas Raperda RTRW dalam waktu 2 minggu. Namun ia tidak yakin pembahasan itu bisa tuntas karena banyak hal-hal yang masih krusial.  Para pihak yang terlibat pembahasan Raperda RTRW harus berpikir arif dan jernih jangan sampai terkontaminasi kepentingan sesasat. Sebab Raperda ini nantinya menjadi cetak biru Kabupaten Jember puluhan tahun ke depan. (Hafit)

Comments are closed.