Saat unjukrasa berlangsung di Jalan Sudarman,mereka memaksa masuk gedung Pemkab namun dihalangi polisi. Pengunjukrasa kemudian merusak pagar Pemkab sehingga terjadi aksi pemukulan oleh polisi terhadap sekitar 6 aktivis.
Aksi demonstrasi oleh aktivis PMII itu sendiri bermaksud mempertanyakan keluarnya Sertifikat Clean dan Clear pengoperasian tambang pasir besi di Paseban Kencong.
Sejak Jumat pagi, 30 Agustus 2013mereka beraksi mulai dari Gedung Disperindag ESDM, gedung DPRD Jember, gedung Pemkab di Jalan Sudarman dan Kantor Lingkungan Hidup.
Korlap aksi, Ferio Pristiawan mengaku heran atas sikap polisi yang sangat represif saat ia dan sahabat-sahabatnya berdemo terkait tambang. Padahal jika unjukrasa isu-isu lainnya sikap polisi tidak begitu represif.
Ferio mendesak izin segera dicabut dan anggota dewan segera merampungkan pembahasan raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah(RTRW).
Dalam aksi tersebut tidak satupun perwakilan dari keempat instansi tersebut yang mau memberikan penjelasan atas tuntutan puluhan aktivis itu.
Sementara itu Kabag Ops Polres Jember Kompol Imam Pauji saat hendak dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan karena sedang rapat. (Ulung)