Awalnya dengan pertimbangan keamanan surat suara karena menumpuk di Kecamatan dan hasil musyawarah dengan Panwaslu Kecamatan setempat, penghitungan akan dilakukan sehari lebih awal dari jadwal.
Menurut Ketua PPK Kalisat Sobri, Panwaslu Kecamatan Kalisat akhirnya mengirimkan surat rekomendasi kepada PPK setempat agar menghitung hari ini.
PPK kemudian berkonsultasi dengan KPU dan KPU menolak permintaan penghitungan lebih awal tersebut. PPK Kalisat tetap akan menghitung perolehan suara Pilgub mulai Minggu, 1 September 2013.
Sesuai jadwal tahapan Pemilihan Gubernur penghitungan di tingkat Desa-Kelurahan mulai kemarin hingga hari ini. Sedangkan di tingkat Kecamatan serempak dilakukan mulai 1 hingga 2 September mendatang. (Ely)
