Masyarakat dan pengasuh Pondok Pesantren Asyiddik Putri, KH. Syaiful Rizal alias Gus Syef, kembali bersikukuh tetap menolak pendirian mall tersebut.
Gus Syef menilai proses perizinan pendirian mall, yang diberi embel-embel nama Shidik menyalahi prosedur hukum, dan tanpa persetujuan masyarakat setempat. Padahal jelas bahwa pembangunan supermarket di Jalan KH. Shidik, mengganggu aktifitas pendidikan, dan menyebabkan jalan menjadi macet.
Apabila pembangunan supermarket tetap dilanjutkan, maka itu adalah pemaksaan hak rakyat. Gus Syef mengaku sudah dijanjikan pemerintah provinsi, untuk mempertemukan para pihak, namun hingga saat ini belum juga dilakukan.
Bersama masyarakat Jalan KH. Shidik, pekan depan akan ada unjukrasa dan menduduki lahan eks pabrik es Talangsari, menolak pendirian mall tersebut.
Diberitakan Prosalina FM beberapa waktu lalu, Bupati Jember menerbitkan izin prinsip untuk pendirian mall di Jalan KH. Shidik. (Fathul)