Menurut tim sukses pasangan Berkah, Ayub Junaidy, sejumlah PPS melakukan penghitungan suara lebih awal dari ketentuan yang ditetapkan. Hal serupa dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK)Patrang dan Balung.
Ayub mempertanyakan keabsahan hasil penghitungan suara. Seharusnya anggota PPK dan PPS mematuhi jadwal yang ditentukan, dan melakukan penghitungan suara sesuai petunjuk yang diberikan KPU Kabupaten Jember.
Sementara itu,ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini mengaku belum pernah menerima informasi dari PPK dan PPS, terkait pengitungan suara yang dilakukan lebih awal tersebut.
Beberapa hari lalu,Ketty memang menerima informasi dari wartawan, bahwa di wilayah Patrang dan Sumbersari, PPS menghitung lebih awal.
Saat itu juga, KPU langsung berkoordinasi dengan panwaslu dan langsung meminta penghitungan suara di hentikandan dilakukan sesuai ketentuan. Atas penghitungan yang dilakukan PPS dan PPK, tidak satupun saksi dari semua pasangan calon yang keberatan.
Sementara, hasil rekap penghitungan suara Pilgub di Jember, pasangan Karsa memperoleh 313.141 suara, pasangan Beres 22.477 suara, pasangan Jempol 87.989 suara dan pasangan Berkah 476.654 suara. (Ulung)