Dalam penjelasan persnya Kamis siang (5/9), apa yang dilakukan polisi terkait tambang pasir besi Paseban semata untuk menjamin ketertiban masyarakat Jember tanpa kepentingan tertentu lainnya.
Polri, menurut Awang, bukan hanya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom salah satu pihak saja namun juga masyarakat lainnya termasuk masyarakat anti-tambang.
Terkait penyampaian 6 langkah pengamanan saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Jember bukanlah untuk menakut-nakuti masyarakat melainkan agar masyarakat mengerti tugas polisi di lapangan.
Awang justru melihat dan mendengar masih saja ada pernyataan orang tertentu yang mengatasnamakan ormas yang isinya memperkeruh situasi.
Padahal dalam pertemuan akhir Agustus lalu, kelompok masyarakat seperti NU, Muhammadiyah dan MUI sepakat ikut serta mendinginkan suasana di tengah-tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, Awang berharap semua elemen masyarakat memberikan apresiasi dan memberikan masukan kepada Polri agar keamanan dan ketertiban masyarakat Jember tetap terjaga. (Fathul)