Korlap aksi, Amir Fatah menuntut polisi menarik mundur pasukan yang berjaga di sekitar Paseban, karena warga terganggu dengan keberadaan polisi.
Seharusnya, kata Amir Fatah, polisi bukan hanya melindungi kepentingan pengusaha pertambangan, tetapi juga melindungi warga yang menolak tambang pasir besi.
Sementara menurut Kapolres jember, AKBP Awang Joko Rumitro, tim brimob Polda Jatim yang berjaga di lokasi penambangan pasir besi di Paseban, bertugas atas permintaan polres jember.,
Mereka juga diminta mengecek keabsahan izin penambangan pasir besi, apakah sesuai aturan yang berlaku atau tidak.
Namun Awang membantah jika polisi tidak profesional dalam menjalankan tugas. Menurutnya, semua dilakukan sesuai prosedur dan aturan.