Sebagai Kapolres Jember,Awang dinilai memihak investor untuk melaksanakan tambang pasir besi di Desa Paseban Kencong oleh PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS).
Salah seorang mahasiswa Abdus Salam menegaskan,seharusnya polisi menjadi pengayom masyarakat dan mempertimbangkan penolakan masyarakat Paseban terkait rencana tambang.Polisi seharusnya mencari tahu apakah proses izin tambang diterbitkan sesuai dengan aturan atau tidak.
Para aktivis PMII juga menuntut Polres Jember tidak menerjunkan pasukannya di area tambang karena justru meresahkan warga.
Sementara Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro saat menemui para demonstan menjelaskan,polisi sudah bekerja sesuai prosedur dan profesional.
Kepolisian, kata Awang berusaha maksimal menjamin keamanan masyarakatJember termasuk mengidentifikasi apakah proses perizinan tambang benar atau tidak.
Terkait dengan tuntutan mundur Awang menyerahkan sepenuhnya kepada publik dan atasannya yang mengetahui kinerja dirinya dan anak buahnya. (Ulung)