DPRD Jember Sampaikan Usulan PAW 6 Anggotanya

Menurut Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf, DPRD Jember masih menunggu penjelasan dari KPU, karena sesuai ketentuan Undang-Undang KPU membutuhkan waktu untuk memperoses usulan Pergantian Antar Waktu PAW tersebut. Setelah menerima surat dari KPU kabupaten Jember, DPRD akan meneruskan surat kepada pemprov melalui bupati Jember.

Comments are closed.