Menurut ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf, setelah menerima surat dari KPU kabupaten Jember, DPRD akan meneruskan surat kepada pemprov melalui bupati Jember.
Ketua KPU Jember, Ketty Tri Setiorini, berjanji akan segera memproses PAW dari PKS, sehingga Senin pekan depan(9/9), sudah sampai ke DPRD Jember.
Dengan demikian, proses PAW ke 6 orang anggota dewan tersebut, bisa dilakukan bersama-samasupaya tidak menghambur-hamburkan uang negara. Sebab melantik 1 orang atau 5 orang, proses dan besaran biayanya sama. (Hafit)