241 Badan Kredit Desa di Jember Butuh Dana Rp. 10 Milyar dari Pemkab

Menurut anggota komisi B DPRD Jember, Wakik, dana yang bisa dimanfaatkan oleh BKD di 241 desa di kabupaten Jember sebesar Rp. 17 milyar.

Namun dana ini sangat minim untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang mayoritas dari keluarga tidak mampu. Tahun ini BKD membutuhkan suntikan dana sekitar rp. 10 milyar.

Karena itu Pemkab Jember harus bisa melakukan intervensi dana untuk BKD. Dengan suntikan dana itu bunga yang diberikan kepada nasabah bisa dibawah 2 persen.

Wakik menjelaskan, dana itu adalah pinjaman untuk usaha produktif tanpa agunan sehingga suntikan dana itu bisa membantu pemerintah menjalankan program pengentasan kemiskinan.

Wakik menambahkan, hingga saat ini masih ada 7 desa yang belum memiliki BKD diantaranya ada di Kecamatan Ajung. (Hafit)

Comments are closed.