Keracunan Massal di Desa Lampeji Masuk Kategori Kejadian Luar Biasa

Menurut dokter puskesmas Mumbulsari dr. Rukhin Ali, selanjutnya Dinas Kesehatan akan mengirimkan contoh makanan itu ke Jakarta untuk dilakukan uji laboratorium.

Hasil pemeriksaan laboratorium baru akan diterima Dinas Kesehatan satu minggu kemudian. Dari hasil uji laboratorium itulah akan diketahui penyebab pasti keracunan.

Rukhin menyatakan kasus keracunan di desa Lampeji sudah masuk Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena masuk KLB, maka seluruh biaya pengobatan pasien digratiskan.

Sementara hingga Rabu sore(11/9) kepala humas Dinas Kesehatan Yumarlis belum berhasil dikonfirmasi. (Hafit)

Comments are closed.